Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksud dengan:
Dapen-PK
Dana Pensiun Karyawan Pupuk Kujang, dana pensiun pemberi kerja yang didirikan oleh PT Pupuk Kujang selaku Pendiri.
Situs
Situs resmi Dapen-PK pada alamat www.dapenpk.co.id beserta seluruh halaman, fitur, dan layanan daring di dalamnya.
Pengguna
Setiap pihak yang mengakses atau menggunakan Situs, baik sebagai Peserta maupun bukan.
Peserta
Karyawan yang memenuhi syarat kepesertaan dan telah terdaftar pada Dapen-PK sesuai Peraturan Dana Pensiun.
Konten
Seluruh teks, gambar, lambang, video, dokumen, tata letak, dan perangkat lunak yang ditampilkan pada Situs.
Peraturan Dana Pensiun
Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Karyawan Pupuk Kujang yang telah memperoleh pengesahan Otoritas Jasa Keuangan, beserta perubahannya.


