Iuran Pasti
Besaran iuran peserta dan pemberi kerja ditetapkan pasti sesuai Peraturan Dana Pensiun.

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) untuk menjamin kesinambungan penghasilan di masa purna bhakti.
Dapen-PK menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi karyawan PT Pupuk Kujang. Iuran peserta dan pemberi kerja dihimpun, dikelola secara profesional, lalu dikembangkan melalui investasi agar memberikan kesinambungan penghasilan setelah purna bhakti.
Besaran iuran peserta dan pemberi kerja ditetapkan pasti sesuai Peraturan Dana Pensiun.
Dana dikelola melalui investasi yang prudent untuk menumbuhkan saldo kepesertaan.
Akumulasi dana menjadi manfaat pensiun saat peserta memasuki masa purna tugas.
Penyelenggaraan tunduk pada pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Rincian
Ringkasan
Jelajahi
Tim layanan kepesertaan Dapen-PK siap membantu Anda pada hari dan jam kerja.
Informasi pada halaman ini merupakan contoh untuk keperluan pratinjau — prosedur, persyaratan, dan dokumen resmi akan dipublikasikan pada pemutakhiran berikutnya.